ANGKARA MURKA (MAD OF MADNESS)
In Development
The Project Selected at B.I.G NAFF PROJECT, SPOTLIGHT INDONESIA
BUCHEON INTERNATIONAL FANTASTIC FILM FESTIVAL 2024
Director:
Eden Junjung
Writer:
Eden Junjung
Producer:
Ifa Isfansyah
Production House:
Forka Films, Falcon Pictures
Location:
Yogyakarta, Indonesia
Ambar (29) dan anaknya Bondan (7) memutuskan untuk bekerja di pertambangan pasir untuk menggantikan Jarot suaminya yang telah hilang saat bekerja di lokasi tambang pasir itu, Bogel (35) teman Jarot yang bekerja di lokasi tambang memberikan kesaksian bahwa Jarot hilang dibawa oleh setan yang ada di lokasi tambang itu karena ia tidak segera pulang saat hari mulai gelap.
Ambar yang masih berharap bisa menemukan suaminya mencoba bersembunyi di lokasi tambang hingga larut malam untuk mencari suaminya. Namun diluar dugaan ternyata ia melihat bahwa di malam hari lokasi tambang itu beroperasi menjadi lokasi tambang berlian ilegal.
Ambar mempertanyakan pada Lukman (30) mandor yang ada di tambang pasir tentang apa yang ia lihat. Lukman yang memiliki ketertarikan pada Ambar memperingatkannya untuk tidak memberitahu hal itu pada siapapun dan merahasiakannya karena akan membahayakan dirinya dan anaknya. Lokasi tambang itu adalah milik Raden Broto (55) seorang pejabat dan penguasa di daerah itu, ia mengenakan tambang pasir untuk menutupi tambang berlian ilegal miliknya yang beroperasi di malam hari.
Namun permasalahan muncul ketika Raden Broto meminta Lukman untuk mengambil Bondan untuk dijadikan tumbal. Ia percaya dengan memberikan tumbal setan penunggu tambang akan mempermudah Raden Broto untuk bisa mendapatkan berlian yang melimpah dan memberikan kekayaan padanya.
Mengetahui hal itu Ambar mencoba melindungi anaknya, keadaan semakin memanas ketika para pekerja tambang lain yang selama ini tertindas dan mendapatkan upah tidak layak berpihak pada Ambar dan bersama-sama berusaha melawan Raden Broto walaupun akhirnya Ambar harus rela mengorbankan dirinya.